You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Segong
Desa Segong

Kec. Karang Kancana, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

KEGIATAN MUSREMBANGDES TAHUN 2023

Administrator 18 September 2023 Dibaca 43 Kali
KEGIATAN MUSREMBANGDES TAHUN 2023

KEGIATAN MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENETAPAN SKALA PRIORITAS RKPDES TAHUN 2024 - MUSREMBANG 2025 DESA SEGONG KEC. KARANGKANCANA

 

 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

 

Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 bertempat di Aula Balai Desa Segong Kec. Karangkancana telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024/2025 yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa Segong, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Karangkancana (Camat Karangkancana dan Kasi Pemerintahan).

 

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024/2025. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran karena belum dan atau tidak dapat terdanai oleh anggaran Desa yang akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024/2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2023, kegiatan juga membahas RKPDesa Tahun 2025 (Musrembang) yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image